Selingkuh menjadi faktor terbesar yang menyebabkan terjadinya perceraian
Setiap dua jam, tiga pasang suami istri bercerai karena selingkuh. Bahkan, anggota DPRD, Yusman, tertangkap bersama pasangan selingkuhannya di sebuah wisma di Jalan Mardani, Jakarta. Sang istri, Naila, menemukan mereka dan membawa rombongan wartawan. Di sisi lain, Polres Tulungagung menetapkan anggota DPRD Sukarno Putro (29) dan pasangannya, Apriliana (30), sebagai tersangka perzinaan.
Berita tentang perselingkuhan semakin sering muncul di media massa, tidak hanya melibatkan kalangan artis, tetapi juga elit masyarakat. Banyak kasus yang terbongkar, namun masih banyak yang belum terungkap. Karena itu, banyak detektif swasta yang disewa untuk menyelidiki kasus perselingkuhan, terutama yang melibatkan pejabat.
Perselingkuhan telah merajalela dan menjadi ancaman serius bagi keluarga bahagia. Data menunjukkan bahwa perselingkuhan menjadi penyebab utama perceraian, baik di dalam maupun luar negeri. Wanita ternyata juga terlibat dalam perselingkuhan, meskipun dalam persentase yang lebih kecil dibanding pria.
Hasil dari perselingkuhan ini menyebabkan lonjakan kasus perceraian setiap tahunnya. Direktorat Jenderal Pembinaan Peradilan Agama mencatat bahwa perselingkuhan telah menjadi virus yang merusak keluarga, dengan persentase yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari perselingkuhan terhadap institusi keluarga.
Selingkuh bukanlah hal yang bisa dianggap sepele, karena bertentangan dengan ajaran Islam. Perbuatan selingkuh seharusnya dihukum sesuai syariat Islam, namun sayangnya banyak yang terlibat dalam praktik ini tanpa mendapat hukuman yang pantas. Hal ini menunjukkan betapa lemahnya penegakan hukum dalam menangani kasus perselingkuhan.
Perlu adanya tindakan tegas untuk menghentikan praktik perselingkuhan ini. Hukum zina harus ditegakkan secara adil, sesuai dengan ajaran Islam. Hanya dengan tegaknya hukum yang berlandaskan syariat Islam, kita dapat mencegah kerusakan yang ditimbulkan oleh perselingkuhan terhadap keluarga dan masyarakat.




0 comments